Asesmen Pada Kurikulum Merdeka

Penilaian atau Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik. Tujuan asesmen bagi guru atau pendidik adalah untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Asesmen harus mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai Teknik asesmen yang sesuai, untuk memantau dan menilai perkembangan kemampuan peserta didik.

Di dalam Kurikulum Merdeka, Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran. Satuan pendidikan dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi pengolahan hasil asesmen sesuai kebutuhan. Satuan pendidikan dan pendidik menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Untuk SMK, satuan pendidikan dan pendidik memilih Kriteria Unjuk Kerja (KUK) yang sesuai dengan konsentrasi keahlian. KUK menjadi kriteria minimum yang harus dicapai peserta didik pada setiap unit kompetensi. Prinsip asesmen di dalam Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut. 

1. Asesmen Merupakan Bagian Terpadu

Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua, agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya. 

Salah satu yang bisa dilakukan oleh pendidik adalah dengan melakukan asesmen di awal sebagai bahan pertimbangan dalam pembuatan rancangan pembelajaran. Peserta didik pun dapat dilibatkan dalam proses asesmen seperti melalui asesmen diri, penilaian antar teman, refleksi diri, dan pemberian umpan balik antarteman.

2. Dirancang dan Dilakukan Sesuai dengan Fungsi Asesmen

Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran. Dalam hal ini, pendidik perlu menjelaskan mengenai tujuan asesmen di awal pembelajaran. Teknik dari asesmen yang beragam sendiri bisa digunakan sesuai dengan fungsi dan tujuannya.

3. Dirancang Secara Adil, Proporsional, Valid, dan Dapat Dipercaya (Reliable)

Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya. Pendidik perlu menyiapkan waktu dan durasi yang cukup agar asesmen tidak hanya menjadi sistem penilaian semata, namun juga sebagai bagian dari proses pembelajaran. Hasil dari asesmen bisa digunakan oleh pendidik sebagai bahan penyusunan rencana tindak lanjut.

4. Laporan Bersifat Sederhana dan Informatif

Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjutnya.

Selain penyajian laporan dalam bentuk yang mudah dimengerti, pendidik juga perlu memberikan umpan balik secara berkala kepada peserta didik dan mendiskusikan tindak lanjutnya bersama-sama beserta orang tua.

5. Hasil Asesmen Digunakan Sebagai Bahan Refleksi

Asesmen tidak hanya dilakukan sebatas untuk penilaian peserta didik saja. Namun, asesmen juga sangat bermanfaat sebagai bahan refleksi dari capaian pembelajaran peserta didik dalam menentukan rencana tindak lanjut.

Pendidik menggunakan hasil asesmen sebagai bahan diskusi untuk menentukan hal-hal yang sudah berjalan baik dan area yang perlu diperbaiki. Satuan pendidikan memiliki strategi agar hasil asesmen digunakan sebagai refleksi oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua untuk meningkatkan mutu pembelajaran. 

Di dalam Kurikulum Merdeka, terdapat dua bentuk penilaian (asesmen), berdasarkan pasal 9 ayat (1) dinyatakan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik berbentuk Penilaian Formatif dan Penilaian Sumatif. Kedua bentuk asesmen pada Kurikulum Merdeka tersebut memiliki perbedaan yang cukup mendasar, meskipun sama-sama berfungsi sebagai asesmen di dalam pembelajaran. Dengan mengikuti prosedur penilaian hasil belajar Peserta Didik sebagai berikut.

  1. Perumusan tujuan Penilaian;

  2. Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian;

  3. Pelaksanaan Penilaian;

  4. Pengolahan hasil Penilaian; dan 

  5. Pelaporan hasil Penilaian. (Pasal 3)

Berikut ini perbedaan penilaian formatif dan sumatif pada Kurikulum Merdeka.

1. Penilaian Formatif

Penilaian formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Penilaian formatif dilakukan dengan mengumpulkan informasi mengenai peserta didik yang mengalami hambatan atau kesulitan belajar dan perkembangan belajar peserta didik. Penilaian formatif merupakan bagian dari langkah-langkah pembelajaran, dilakukan selama kegiatan pembelajaran berlangsung yang merupakan bagian dari praktik keseharian pendidik dan peserta didik di dalam proses belajar mengajar di kelas. Penilaian formatif dilaksanakan untuk merefleksikan proses belajar dan tidak menentukan nilai akhir peserta didik. Oleh karena itu, asesmen formatif melibatkan aktivitas guru dan peserta didik yang bertujuan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung. 

Tujuan asesmen formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran, tidak hanya untuk menentukan tingkat kemampuan peserta didik. Akan tetapi, asesmen formatif juga bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang telah dilakukan. Pendidik dapat menggunakan informasi tersebut untuk memperbaiki, mengubah atau memodifikasi pembelajaran agar lebih efektif dan dapat meningkatkan kompetensi peserta didik.

2. Penilaian Sumatif

Penilaian sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik itu sendiri dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP). Hasil asesmen sumatif digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, mengukur konsep dan pemahaman peserta didik, serta mendorong untuk melakukan aksi dalam mencapai kompetensi yang dituju. 

Di dalam asesmen sumatif mencakup lebih dari satu pokok bahasan yang dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit pembelajaran ke unit pembelajaran berikutnya. Asesmen sumatif dapat juga diartikan sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi. Asesmen sumatif dilaksanakan setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan. Kegiatan asesmen sumatif dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran telah selesai. Asesmen sumatif menghasilkan nilai atau angka yang kemudian digunakan sebagai keputusan pada kinerja peserta didik. 

Asesmen sumatif digunakan untuk menentukan klasifikasi penghargaan pada akhir kursus atau program. Penilaian sumatif dirancang untuk merekam pencapaian keseluruhan siswa secara sistematis. Asemen sumatif berkaitan dengan menyimpulkan prestasi peserta didik dan diarahkan pada pelaporan di akhir suatu program studi. Fungsi asesmen sumatif, yaitu pengukuran kemampuan dan pemahaman peserta didik dan sebagai sarana memberikan umpan balik kepada peserta didik.

Asesmen sumatif juga berfungsi untuk memberikan umpan balik kepada staf akademik sebagai ukuran keberhasilan pembelajaran, akuntabilitas dan standar pemantauan staf akademik, serta sebagai sarana untuk memotivasi peserta didik.


Share