Bangsa Indonesia memiliki cita-cita untuk menjadi negara yang besar, kuat, disegani, dan dihormati keberadaannya di antara bangsa-bangsa yang lainnya. Namun, hingga saat ni cita-cita tersebut belum menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan. Kondisi Indonesia pada saat ini masih jauh dari tujuan tersebut. Hal ini terjadi karena karakter yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Perilaku dan tindakan yang kurang atau bahkan tidak berkarakter telah menjerat seluruh komponen bangsa (Vormawati & Hasriana, 2018).
Indonesia memerlukan sumber daya manusia dengan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Pemenuhan sumber daya manusia tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter, sekarang ini mutlak diperlukan bukan hanya di sekolah saja, tapi dirumah dan di lingkungan sosial. Bahkan sekarang ini peserta pendidikan karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa. Mutlak perlu untuk kelangsungan hidup Bangsa ini. Karakter adalah kunci keberhasilan individu. Dari sebuah penelitian di Amerika, 90 persen kasus pemecatan disebabkan oleh perilaku buruk seperti tidak bertanggung jawab, tidak jujur, dan hubungan interpersonal yang buruk.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan. John Sewey, misalnya, pada tahun 1916 yang mengatakan bahwa sudah merupakan hal yang lumrah dalam teori pendidikan bahwa pembentukan watak merupakan tujuan umum pengajaran dan pendidikan budi pekerti di sekolah.
Pendidikan ke arah terbentuknya karakter siswa merupakan tanggung jawab semua guru. Oleh karena itu, pembinaannya pun harus oleh semua guru. Oleh karena itu, kurang tepat jika dikatakan bahwa mendidik para siswa agar memiliki karakter bangsa hanya dilimpahkan pada guru mata pelajaran tertentu. Walaupun dapat dipahami bahwa yang dominan untuk mengajarkan pendidikan karakter bangsa adalah para guru yang relevan dengan pendidikan karakter bangsa.Tanpa terkecuali, semua guru harus menjadikan dirinya sebagai sosok teladan yang berwibawa bagi para siswanya.
Karakter adalah perpaduan dari beberapa hal dalam diri seseorang, yakni moral, etika, dan akhlak. Moral lebih menitikberatkan pada kualitas perbuatan, tindakan atau perilaku manusia atau apakah perbuatan itu bisa dikatakan baik atau buruk, atau benar atau salah. Sebaliknya, etika memberikan penilaian tentang baik dan buruk berdasarkan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat tertentu. Sedangkan akhlak lebih menekankan bahwa pada hakikatnya dalam diri manusia itu telah tertanam keyakinan di mana baik dan buruk itu ada. Karenanya, pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik itu, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Dalam kebijakan nasional ditegaskan bahwa pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara. Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia sudah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai bahan penting dan tidak dipisahkan dari pembangunan nasional.
Dengan demikian, maka perlu upaya penerapan pendidikan dengan berbagai metode yang dilakukan oleh pendidik untuk mengembangkan karakter. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut:
-
Mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh siswa sehingga menjadi manusia yang seutuhnya yaitu cerdas secara fisik,intelektual,emosional maupun spiritual,melalui proses pembelajaran yang telah dirancang dan menggunakan metode pembelajaran yang modern sehingga siswa berkembang secara optimal.
-
Mengembangkan karakter contohnya; hormat, integritas, baik hati, warga, inisiatif.
-
Mengembangkan rasa percaya diri pada siswa. Percaya diri merupakan dasar dari motivasi unsur-unsur kecerdasan emosional yang lain (kesadaran diri, pengelolaan emosi,empati,dan hubungan sosial, percaya diri mendorong seseorang untuk berani bertindak dan berani berkarya.
(Vormawati & Hasriana, 2018)
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang masih termasuk dalam jajaran bangsa berkembang. Untuk menuju ke arah bansa maju, maka diperlukan sumber daya manusia yang berkarakter dan beradab. Sumber daya manusia tersebut dapat dicapai melalui pendidikan karakter. Oleh karena itu, untuk memperkuat kualitas karakter moral bangsa, pendidikan karakter sejak dini sangat diperlukan.